Serang – Badan Anggaran DPRD Banten memanggil pejabat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Inspektorat, serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terkait adanya penggelapan pajak di Samsat Kelapa Dua, Tangerang, Banten. Salah satu hasil rapat adalah pengakuan pengembalian uang yang nilainya Rp 5,9 miliar.”Yang jelas, Pak Opar Kepala Bapenda mengakui kejadian itu dan sudah ada dikembalikan, jumlahnya diralat Rp 5,9, bukan Rp 6,2 miliar,” ujar Ketua DPRD Banten Andra Soni kepada wartawan, Serang, Rabu (20/4/2022).DPRD Banten mempertanyakan dari mana asal angka pengembalian tersebut dalam rapat. Berdasarkan keterangan mereka, angka itu dikembalikan oleh 4 orang di lingkungan Samsat.
“Yang jelas, Pak Opar Kepala Bapenda mengakui kejadian itu dan sudah ada dikembalikan, jumlahnya diralat Rp 5,9, bukan Rp 6,2 miliar,” ujar Ketua DPRD Banten Andra Soni kepada wartawan, Serang, Rabu (20/4/2022).